Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Kegiatan Study Tour Diperketat

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 16:37 WIB
Polisi olah TKP kecelakaan bus rombongan siswa SMK di Subang (Foto : MPI)
Share :

 

BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin masih menunggu hasil investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang pascakecelakaan maut bus rombongan SMK.

Diketahui, kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok yang terjadi pada Sabtu (12/5/2024) malam itu merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka.

"Untuk penambahan infrakstruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu," ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).

Di sisi lain, Bey mengimbau bupati dan wali kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan study tour. Pihaknya pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024.

Dalam SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

"Kami ingin sekolah-sekolah di Jabar agar study tour-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,” jelasnya,

"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," tambahnya.

Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya