BOGOR - Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga jadi korban penganiayaan seniornya. Santri asal Cipayung, Jakarta Timur itu mengalami luka-luka dan patah tulang lengan kirinya.
Mengetahui anaknya dianiaya, orangtua santri tersebut langsung melaporkan ke Polsek Cibungbulang Bogor, Selasa (14/5/2024). Polisi pun siap menyelidikinya.
Diah, ibu sangtri tersebut, mengatakan bahwa dugaan penganiyaan itu dialami oleh anaknya berusia 16 tahun pada Selasa 7 Mei 2024. Awalnya, sang anak dipanggil oleh senior atau kakak tingkatnya ke asrama selepas Isya.
BACA JUGA:
"Anak saya dipanggil seniornya abis Isya disuruh dateng di asrama seniornya. Anak saya kelas 10, seniornya itu kelas 11. Dia berdua (sama temannya) dipanggil ke situ," kata Diah.
Ketika itu, anaknya dituduh oleh seniornya meminum obat terlarang. Padahal, diakui Diah bahwa anaknya sedang tidak enak badan dan minum obat.
"Padahal sebenarnya enggak (minum obat terlarang), anak saya itu lagi sakit, udah bilang ke saya 3 hari terakhir sakit demam gitu. Jadi saya kasih obat, saya kasih CTM, Mextril, Antimo gitu. Dia sebenernya (korban) berdua dipanggil ke situ (seniornya), nah di situ disangka ngobat padahal enggak," ungkapnya.
Namun, korban dan rekannya diduga mendapatkan penganiayaan beberapa seniornya. Hingga akhirnya, korban mengalami luka dan harus diinfus.
BACA JUGA:
"Selasa malem digebukinnya, abis digebukin satu setengah jam itu anak saya pingsan waktu keluar ruangan itu. Jadi udah gitu dikasih tahu sama kepala asramanya. Saya ditelepon pagi-pagi dikasih tahu anak saya pingsan lagi diinfus di klinik," terangnya.
Dari situ lah, dugaan penganiayaan itu diceritakan kepada sang ibu. Hingga akhirnya, kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Cibungbulang.
"(Korban) sudah mendingan cuma masih ada rasa pusing bekas benturan, belum bisa makan ulu hatinya sakit, bab masih berdarah, tangan masih bengkak, kepalanya masih ada darah kering," tuturnya.
BACA JUGA:
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi mengaku pihaknya telah mendapatkan laporan terkait kasus dugaan penyaniayaan tersebut.
"Kita sudah mendapatkan LP dari salah satu korban didampingi orang tuanya melaporkan diduga telah terjadi penganiayaan, sudah kita terima laporannya di tanggal 7 Mei. Korban ada dua, yang lapor satu orang. Jadi tetap satu laporan untuk dua korban dan korban dua-duanya sudah kita visum," ucap Zulkernaidi.