MALANG - Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan mobil Toyota Fortuner maut di kawasan Gunung Bromo, area Malang. Pelaksanaan olah TKP ini guna menyelidiki penyebab mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG, itu yang kendali dan terjun ke Jurang Lajing, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta menuturkan, dari hasil olah TKP itu ditemukan fakta baru bahwa mobil yang dikemudikan oleh Imriti Yasin Alirahbini, itu sempat terbentur bukit dahulu.
"Kendaraan Fortuner ini mengarah dari timur ke barat. Sempat terjadi benturan sisi kiri mobil dengan bukit. Kemudian, membentur ke kiri, akhirnya oleng ke kanan, banyak sulit kemudian menabrak pembatas jalan buatan," ucap Adis Dani Garta, usai olah TKP pada Selasa sore (14/5/2024) di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil olah TKP tersebut kata Adis, disimpulkan bahwa mobil dalam melaju cukup kencang dari timur ke barat. Setibanya di jalanan menurun, diduga mobil mengalami selip, sehingga sisi kiri mobil menghantam bukit.
"Sementara dapat kita tarik kesimpulan dari hasil olah TKP ini, jejak pengiriman dari arah timur ke arah barat yang mana kondisi jalan menurun tajam. Itu tidak terdapat jejak pengereman. Namun, pada saat mendekati titik tabrak, terdapat jejak ban selip," ujarnya.
Kencangnya laju kendaraan itu membuat pengemudi tak lagi mampu mengendalikan kendaraannya, saat kendaraan melintasi jalanan menurun. Meski demikian, pihaknya akan mengecek kembali terkait kondisi teknis kendaraan, dari rem usai proses evakuasi kendaraan.
"Mengemudikan kendaraan dari arah timur ke barat dengan kecepatan lumayan tinggi. Sehingga pada saat menjelang terjadinya benturan dengan pembatas jalan, ini tidak dapat menguasai kendaraan. Kemudian juga tidak melakukan pengereman," tandasnya.