KASUS pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, belum tuntas meski sudah delapan tahun berlalu. Polisi masih memburu tiga pelaku yang buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus kematian Vina yang tragis kembali jadi sorotan setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".
Vina warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki tewas dikeroyok segerombolan geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.
Sebelum dihabisi, Vina sempat diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Jasad Vina dan kekasihnya Eki ditemukan keesokan harinya pada Minggu 28 Agustus 2016.
BACA JUGA:
Berikut fakta-faktanya :
Delapan pelaku sudah dihukum
Dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina, polisi sudah berhasil menangkap delapan di antaranya. Mereka adalah Jaya (23), Supriyanto (20), Eka Sandi (24), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman (21), dan Rivaldi Aditya Wardana (21). Semuanya divonis penjara seumur hidup.
Kemudian pelaku Saka Tatal yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara.
Tiga pelaku buron
Ditreskrimum Polda Jawa Barat memastikan masih memburu tiga pelaku pembunuh dan pemerkosa Vina yang masih DPO. Ketiga buronan adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Serahkan diri atau tembak
Polda Jabar mengultimatum tiga buron kasus pembunuuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita, yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong untuk segera menyerahkan diri atau polisi akan menembak mereka.
BACA JUGA:
"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orangtuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
"Tentunya kami akan terus melakukan upaya pencarian termasuk apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana, akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Polisi pantau keluarga DPO
Jules Abraham mengatakan bahwa terhadap tiga pelaku DPO masih terus dilakukan oleh kepolisian. Polisi terus memantau keluarganya, menggali keterangan terkait status dan keberadaan tiga DPO tersebut.
"Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan dan mencari jejak sekolah, orang tua, kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," ujar dia.