Hotman Paris Turun Tangan, Kapolri dan Kapolda Jabar Diminta Amankan Berkas Kasus Vina Cirebon, Ada Apa?

Agus Warsudi, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 11:57 WIB
Hotman Paris (Foto: Dok Okezone)
Share :

Menanggapi pernyataan Hotmas Paris itu, Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak mengubah BAP para terpidana walaupun mereka mencabut keterangan di Polda Jabar dan persidangan.

"Tidak ada yang mengubah BAP walaupun para tersangka (terpidana) mencabut keterangan (BAP) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 maupun persidangan. Mereka mencabutnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (17/5/2024).

Kombes Pol Surawan menyatakan, penyidik tidak melakukan intervensi apa pun kepada para tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan pada 2016 lalu di Polda Jabar, para tersangka, mencabut seluruh keterangan saat diperiksa di Polres Cirebon Kota. "Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangan," ujar Kombes Pol Surawan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya