Selain itu, Pujiyono menekankan pentingnya fokus pada perampasan aset besar yang mungkin telah dialihkan ke usaha lain seperti perkebunan sawit, bisnis batubara, atau bahkan pembelian aset di luar negeri.
"Jangan sampai tergoda dan terjebak pada aset-aset kecil yang hanya menimbulkan kemewahan berita di publik, seperti menyita arloji mahal, sepatu, tas Hermes, dan lainnya. Fokuslah pada aset besar," tegasnya.
Untuk pelacakan dan perampasan aset di luar negeri, diperlukan dukungan cepat dari pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM. "Jangan sampai izin penyitaan hari ini diajukan, tahun depan baru turun. Hilanglah itu aset, entah karena dijual atau sebab lain. Izin menyita hari ini dikirim, kalau bisa hari ini juga keluar, tidak perlu menunggu besok, apalagi tahun depan," tambahnya.
Pujiyono juga mengusulkan agar Badan Pemulihan Aset (BPA) menjadi central authority dalam pemulihan aset, menggantikan peran Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pemulihan aset terkait tindak pidana korupsi.
(Angkasa Yudhistira)