PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlabtas) Polda Riau meluncurkan program terobosan tentang keselamatan dalam berlalu lintas. Hal ini guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib lancar dan berkeselamatan.
"Program tersebut guna menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri beberapa waktu lalu, dengan tujuan utama untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum, baik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan angkutan orang," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Selasa (21/5/2024).
Adapun sasaran dari program. kata dia, yang pertama bagaimana mewujudkan perilaku pengemudi angkutan umum yang berkeselamatan, kedua bagaimana mewujudkan kendaraan angkutan umum yang berkeselanatan dan ketiga adalah bagaimana melakukan rekayasa lantas titik-titik daerah rawan laka lantas.
"Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat," sambungnya.
Berdasarkan data laka lantas yang saat ini terangkum, masih tingginya angka fatalitas saat ini yang melibatkan kendaraan angkutan umum pada tahun 2024.
"Secara data tahun ini laka lantas cukup tinggi, dan banyak melibatkan kendaraan angkutan umum, Banyak aktifitas kendaraan over dimensi over load' atau (ODOL) yang mengakibatkan jalan rusak, juga adanya keluhan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang disebabkan iring-iringan kendaraan ODOL," tuturnya.
Beberapa rencana kegiatan yang telah susun antara lain melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan. Rapat ini untuk membuat kebijakan bersama dalam menekan angka laka lantas yang melibatkan kendaraan angkutan umum. Kemudian melaksanakan sinergi dengam dishub dan BPTD.
"Lalu melakukan pengecekan laik kendaraan angkutan umum baik di terminal maupun pol dan di tempat parkir kendaraan angkutan umum, edukasi dan pelatihan kepada para sopir angkutan umum dengan melibatkan diklat tenaga kerja kementrian maupun provisi, serta sekolah-sekolah mengemudi yang terakreditasi," sambungnya.