"Atau kalau tidak bisa membuat hukum, tidak bisa mengubah hukum, cara yang lebih cepat pesan utusan ke lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi misalnya agar hukum ini dibuat begini," ujarnya.
Sehingga kebiasaan ini terus berjalan, tentunya membuat kekhawatiran besar terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
"Itu yang saya cemaskan jangan-jangan bangsa Indonesia ini berikutnya berpolitik dengan cara seperti itu," pungkasnya.
(Arief Setyadi )