Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap di Bandung

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2024 12:47 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi mengungkapkan tidak ada perlawanan dari Pegi Setiawan alias Perong alias Egi saat ditangkap di Bandung. Perong langsung digelandang ke Polda Jawa Barat.

"Tidak ada (perlawanan dari Pegi saat ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Pegi diketahui merupakan satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon. Meski begitu, Surawan belum berkata banyak sebab, Pegi masih menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Krimina Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan sebelumnya membenarkan penangkapan satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.

DPO yang ditangkap diketahui adalah Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan dilakukan semalam di Bandung. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

"Iya (satu buron ditangkap)," kata Surawan.

Adapun berikut ini ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon dilansir dari akun Instagram resmi @humaspoldajabar:

1. Pegi alias Perong

Usia : 22 ahun (2016) – 30 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya