JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Kominfo telah memutus akses hampir 2 juta konten judi online per periode 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
“Saya ingin mengupdate data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo sebagai berikut, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024,” ungkap Budi Arie saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Selain itu, Budi Arie mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Tidak hanya itu, Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan, Kementerian Kominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Budi Arie menegaskan bahwa Indonesia darurat judi online. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat dengan melakukan kolaborasi lintas kementerian, dan lembaga dalam memberantas judi online.
“Saya ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang terutama kasus terkini adalah kabar bahwa seorang perwira TNI bunuh diri karena diduga terlilit hutang karena judi online,” ujarnya.