Bejat, Penjual Air Tebu Cabuli Anak Kandung Disabilitas Berkali-kali

Budi Sunandar, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2024 05:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Dok Okezone)
Share :

PADANG - Seorang penjual air tebu di Kota Padang, Sumatera Barat tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang mengalami disabilitas atau keterbelakangan mental yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kediamannya di daerah Simpang Gia, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang usai dilaporkan oleh bibi korban.

Setelah mendapat laporan dari bibi korban, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menuju kediaman pelaku di daerah Simpang Gia, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tersangka yang bernama Wandy, seorang penjual air tebu keliling ini tak dapat berkutik saat diamankan oleh petugas ketika sedang bersantai di depan rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, tersangka ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya yang mengalami keterbelakangan mental dan masih berusia 12 tahun. Korban selama ini tinggal bertiga dengan pelaku dan adik laki-lakinya setelah ibunya meninggal dunia pada tahun 2018 lalu.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya kepada bibinya. Dan diketahui telah dirudapaksa oleh orangtuanya sendiri selama lima kali.

Atas perbuatan tersebut, bibi korban melaporkan aksi perbuatan asusila tersebut kepada pihak yang berwajib. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya