BEKASI - Sosok pemuda bernama Aef (30) warga asal Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi kunci peristiwa yang merenggut nyawa pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Pria yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel dan Car Wash tak jauh dari lokasi peristiwa tragis yang menimpa Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
"Sekitar 5 tahun, dari 2011," terang Aef kepada wartawan di Cikarang Bekasi, Kamis (23/5/2024).
Aef mengaku mengenali wajah para pelaku, lantara mereka setia harinya berkumpul di sebuah rumah yang ada di depan tempatnya bekerja. Sehingga saat kejadian Aef mengenali para pelaku satu per satu.
"Kebetulan saat kejadian 2016, itu gak lama kejadian itu saya melapor, berhubung saya takut sama pihak keluarga pelakunya bahwa saya yang pelapornya akhirnya saya memutuskan untuk pulang, sekitar 2 minggu setelah kejadian," ujarnya.
"Kebetulan waktu itu ada Bapaknya almarhum Eky menanyakan ke saya. Dia menanyakan apakah kamu tau semalem ada kejadian ribut-ribut di sini? Saya spontan bilang ya saya tau pak. Terus kamu tau pelaku-pelakunya? Ya saya tau pak. Biasa nongkrong di mana? Itu pak di depan," imbuhnya.
Pada Kamis 23 Mei 2024 dini hari tadi, Aef kembali di minta memberikan keterangannya dari Polda Jabar terkait sosok Pegy Setiawan alias perong terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang baru tertangkap.
"Ya terakhir berikan keterangan soal masalah dpo yang baru ketangkap, menanyakan apakah saudara kenal sama orang ini? Ya saya mengenalnya cuma tidak tahu namanya. Terus apakah tau motornya? Ya saya tau motornya smash warna Pink," kata Aef.
Sementara, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono membenarkan pihaknya telah membantu tim penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait sosok DPO yang baru saja diamankan.
"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan semalem di Polsek (Cikarang Utara)," jelas Samsono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, saksi kunci itu diperiksa dan dimintai keterangan tambahan ya sebagai saksi selama hampir 5 jam. Sebelumnya, Samsono mendapat informasi bahwa tim dirkrimum polda jawa barat akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Ya dapat info dari sama (Polda Jabar) ada mau melaksanakan pemeriksaan ya kita laksanakan karena kebetulan alamatnya saksi itu ada di Karang Asih," ungkapnya.
Sedangkan terkait materi pemeriksaan terhadap saksi Aef, Samsono tidak bisa menjelaskan, karena menurutnya hal tersebut ranah kewenangan Polda Jabar.
"Kalau materi kita tidak tahu karenan kita tidak mencampuri, karena itu urusannya dari Polda Jabar. Yang pasti kita membantu mempermudah, menyediakan tempat, mengarahkan tempat kegiatannya, itu aja," imbuhnya.
Penggalian keterangan tambahan saksi tersebut dilakukan di Mapolsek Cikarang Utara, agar memudahkan Aef dalam memberikan keterangannya.
(Arief Setyadi )