Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Anggota Densus, Kejagung dan Polri Diminta Klarifikasi

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2024 20:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri sama-sama memberikan klarifikasi soal isu terkait Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oknum anggota Densus Antiteror Polri.

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan terkait dengan isu tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya juga belum bisa mendapatkan informasi yang valid dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.

"Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/5/2024).

Legislator Demokrat ini berpandangan bahwa rumor ini sudah berkembang menjadi pemberitahaan media dan perbincangan publik. Komisi III DPR berharap tidak akan muncul berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah, yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum Indonesia.

Untuk itu, Didik meminta agar Jampidsus atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini.

"Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya