Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 27 Mei 2024 13:55 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap lima orang terkait kasus dugaan oknum pengacara terkenal yang memiliki 4 mobil mewah dan berpelat khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kasus tersebut ditangani oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada awak media melalui pesan singkat, Senin (27/4/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Penyidik mengamanakan sebanyak 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tutupnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya