Terkait klakson telolet, Kakorlantas tegas melarang digunakan karena sangat berpotensi menyebabkan kebocoran pada sistem pengereman bus. "Jika bocor, bus sangat berpotensi gagal mengrem, akibat klaskon telolet," ucap Kakorlantas.
Alasan klakson telolet dilarang, ujar dia, kalau menggunakan klakson biasa, standard fungsi pengeremen tidak turun. Namun jika memakai telolet, indikator fungsi pengereman berpotensi turu. Jadi sangat berbahaya.
"Korlantas telah buat jukrah (petunjuk arahan) ke jajaran, untuk melarang dan menindak penggunaan klakson telolet," ujar dia.
(Angkasa Yudhistira)