Kerap Terjadi Kecelakaan, KAI Dorong Pemkot Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 08:05 WIB
Share :

DEPOK - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah tegas menutup perlintasan kereta sebidang yang kerap terjadi kecelakaan.

Terbaru pada Senin (27/5) pagi Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Jakarta-Bogor tertemper dengan sebuah sepeda motor di perlintasan sebidang Ratu Jaya, Cipayung, Depok. Beruntungnya pengendara motor berhasil selamat dari maut usai melompat dari kendaraan yang ringsek itu.

"Peran pemerintah baik pusat ataupun daerah sangat diperlukan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan liar yang dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan bersama," kata Ixfan saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).

Ixfan menambahkan KAI hanya bertindak sebagai operator dan tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk memasang palang perlintasan atau mengubahnya menjadi tidak sebidang seperti flyover maupun underpass.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya, Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk Jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya