Hotman Paris Minta Polisi Tak Terburu-buru Tetapkan Pegi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 16:12 WIB
Hotman Paris Hutapea (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Share :

 

JAKARTA - Pengacara kondang yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina yang kembali diungkap Polda Jawa Barat usai 8 tahun lalu diputus di pengadilan.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hotman mengatakan, Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian.

Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.

“Ini BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, dalam ilmu hukum jika ada keragu-raguan dalam suatu kasus maka aparat penegak hukum tidak boleh dilakukan penetapan hingga ada alat bukti yang lengkap.

Apalagi, disebut Hitman sampai menyatakan penetapan pelaku Pegi ke publik secara terburu-buru dan menghilangkan dua pelaku lain yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” kata Hotman Paris.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya