DHARMASRAYA - Sebanyak lima bocah perempuan dan laki-laki hanyut dan tenggelam di Sungai Batang Asam, Jorong Koto Tuo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
Kelima korban ditemukan radius satu sampai dua kilometer dari lokasi mereka mandi.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 29 Mei 2024, sekira pukul 11.00 WIB, di mana orangtua korban, atas nama Elina Areva pergi ke SDN 01 Asam Jujuhan untuk mengantar nasi anak-anaknya, karena pada saat itu ada acara perpisahan murid kelas VI.
“Namun, anaknya tidak ada di sekolah. Selanjutnya orangtua korban langsung melakukan pencarian dan sekira pukul 13.00 WIB, orangtua korban menemukan tumpukan baju seragam sekolah di pinggir Sungai Batang Asam namun anak-anaknya tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).
Akibat kejadian tersebut, orangtua korban memberitahukannya ke pihak sekolah dan masyarakat sekitar untuk dilakukan pencarian, setelah dilakukan pencarian oleh masyarakat dan tim gabungan di Sungai Batang Asam sekira pukul 14.00 WIB ditemukan 4 orang korban.
“Empat korban itu Fitri Ani Waruwu (12), Juviri Waruwu, Maria Elsa Jelita Buulolo (8) dan Elisabeth Murni Buulolo (10). Mereka ditemukan dalam keadaan kaku dan meninggal dunia dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Limau,” katanya.
Suyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dokter Puskesmas Sungai limau tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban diperkirakan sudah meninggal 5-6 jam.
“Sedangkan korban Aditya Pasrah K Buulolo (10), laki-laki berhasil ditemukan sekira pukul 18.00 WIB dengan melakukan penyisiran menggunakan perahu karet milik BPBD di aliran sungai batang asam,” katanya.
Dua korban terakhir, sambungnya, ditemukan radius satu kilometer dan terakhir lebih jauh sekira dua kilometer.
Pencarian korban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto beserta anggota, BPBD Kabupaten Dharmasraya dan masyarakat Sungai Limau.
“Atas kejadian tersebut, kedua orangtua korban menerima musibah dengan membuat surat pernyataan dan membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan visum dalam,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)