BOJONEGORO - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, telah memeriksa lebih dari 150 kepala desa, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa. Selain diperiksa, para kades yang berasal dari berbagai kecamatan se Bojonegoro ini, juga telah mengembalikan uang cashback.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, jika pengembakian uang cashbak itu nilainya miliaran.
"Sementara yang terkumpul senilai Rp1,8 Miliar," terangnya, Rabu (29/5/2024).
Jumlah uang cashback tersebut, masih kemungkinan bertambah, mengigat masih ada kepala desa lagi yang akan diperiksa.
"Per orang (kades) mengembalikan uang hingga Rp15 juta," tambahnya.
Selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.
Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro. Serta pihak ketiga, yaitu dealer atau penyedia mobil siaga desa asal Surabaya.