Perindo Karo masih membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati Karo yang akan diusung hingga 31 Mei 2024 mendatang. Setelah tengat waktu itu, seluruh berkas pendaftaran para bakal calon akan diserahkan ke DPW Perindo Sumut untuk tahapan selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan para bakal calon.
Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan itu nantinya akan menjadi catatan rekomendasi DPW Perindo Sumut kepada Ketua Umum dan Pengurus Pusat Perindo, sebelum mereka memutuskan siapa yang akan diusung di Pilkada Karo 2024.
(Qur'anul Hidayat)