NEW YORK - Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump diputus bersalah oleh Pengadilan New York, pada Kamis (30/5/2024) waktu setempat. Donald Trump diputus bersalah karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran sebagai uang tutup terhadap bintang porno Stromy Daniels sebelum Pemilu AS 2016.
Melansir Reuters, Jumat (31/5/2024), setelah dua hari pertimbangan, juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan kejahatan yang dihadapinya.
Hakim Juan Merchan akan menetapkan hukuman kepada Donald Trump pada 11 Juli 2024. Itu hanya beberapa hari sebelum Partai Republik dijadwalkan secara resmi mencalonkan Trump sebagai presiden menjelang Pemilu AS 5 November.
Juri memutuskan Trump bersalah karena memalsukan dokumen bisnis setelah menjalani presentasi di ruang sidang selama lima minggu yang menampilkan kesaksian eksplisit dari bintang porno Stormy Daniels tentang hubungan seksual yang dia alami dengan Trump pada 2006 ketika Trump menikah dengan istrinya saat ini, Melania. Trump membantah pernah berhubungan seks dengan Daniels.
Mantan penasihat Trump, Michael Cohen, bersaksi Trump menyetujui pembayaran uang tutup mulut sebesar $130.000 kepada Daniels pada minggu-minggu terakhir Pemilu 2016, ketika Trump menghadapi berbagai tuduhan perilaku seksual yang tidak pantas.
Cohen bersaksi bahwa dialah yang menangani pembayaran tersebut. Trump menyetujui rencana untuk mengganti biayanya melalui pembayaran bulanan yang disamarkan sebagai pekerjaan legal.