JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menjadi atens dan terus berproses.
"Untuk kasus tersebut, saat ini sedang diasistensi Bareskrim Polri," kata Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA:
Namun, Sandi belum berkomentar banyak perihal kasus dugaan rasuah penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu. Sandi menjelaskan, dirinya harus menanyakan terlebih dahulu perkembangan kasus tersebut kepada Bareskrim Polri.