Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Pemerintah Bantah Bagi-Bagi 'Kue'

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 02 Juni 2024 19:31 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Share :

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar membantah aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan bentuk bagi-bagi kue.

“Enggak, enggak (bagi-bagi kue). Ayo makanya lihat dari dasarnya,” kata Siti Nurbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Siti menjelaskan, hal tersebut yang menjadi pertimbangan mengapa pemerintah memberikan izin kepada ormas keagamaan mengelola tambang. Ia menilai, pengelolaan tambang yang dilakukan secara profesional bisnis itu lebih baik ketimbang ormas harus mengajukan proposal.

“Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya,” ujar dia.

Di sisi lain, ia menyebut pemberian izin itu merupakan bentuk pemberian produktivitas kepada masyarakat melalui ormas.

“Jadi ruang-ruang produktivitas rakyat apa pun salurannya harusnya diberikan. Maka ada hutan sosial diberikan kepada rakyat. Ada misalnya nanti, petugas-petugas yang di bawah banget, yang miskin itu juga harusnya dipikirkan, karena produktif itu kan hak rakyat yang harus diperhatikan oleh negara,” ungkap dia.

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada sejumlah masyarakat yang mengajukan pemberdayaan hutan sosial. Menurutnya, Pengajuan datang dari berbagai kelompok agama. Namun, ia tidak memerinci lebih jauh siapa saja organisasi-organisasi masyarakat tersebut.

"Kalau yang di bisnis kehutanan saya belum cek. Kayaknya sih, mereka belum lapor ke saya. Kalau yang hutan sosial banyak. Banyak kelompok-kelompok juga, macam-macam lah, dari berbagai agama juga, enggak ada masalah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya