JAKARTA - Kejagung RI melimpahkan dua tersangka beserta berkas kasus korupsi PT Timah ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024), untuk didakwa ke pengadilan.
Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung RI. Tersangka yang dibawa itu bernama Tamron alias Aon. Dia tampak menggunakan kemeja kotak-kotak dengan dibalut rompi tahanan.
Tamrin tiba di Kejari Jaksel sekira pukul 11.55 WIB dengan dikawal petugas Kejagung RI untuk diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Selain Tamron, pihak Kejagung juga menyebutkan ada satu tersangka lainnya yang juga dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, hanya saja dia lebih dahulu dibawa sebelum Tamron.
BACA JUGA: