Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 13:50 WIB
Kajari Jaksel, Haryono Ari Prabowo (Foto: MPI/Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Kejagung RI melimpahkan dua tersangka beserta berkas kasus korupsi PT Timah ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024), untuk didakwa ke pengadilan.

Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung RI. Tersangka yang dibawa itu bernama Tamron alias Aon. Dia tampak menggunakan kemeja kotak-kotak dengan dibalut rompi tahanan.

Tamrin tiba di Kejari Jaksel sekira pukul 11.55 WIB dengan dikawal petugas Kejagung RI untuk diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Selain Tamron, pihak Kejagung juga menyebutkan ada satu tersangka lainnya yang juga dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, hanya saja dia lebih dahulu dibawa sebelum Tamron.

 BACA JUGA:

Selain dua tersangka itu, pihak Kejagung RI juga tampak membawa berkas-berkas dokumen. Berkas itu dibawa untuk diserahkan ke Kejari Jakarta pula berkaitan dugaan kasus korupsi timah.

"Selasa, 4 Juni 2024 tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih atau sering didengar tahap 2," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryono Ari Prabowo pada wartawan.

 BACA JUGA:

Menurutnya, ada dua orang tersangka yang dilimpahkan Kejagung RI ke Kejari Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut. Keduanya selaku Tamron alias A alias AN selaku Beneficiary Owner dari CV BIP dan AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya