Ahmad mengatakan, seharusnya pihak kecamatan dan kelurahan bisa memberikan tempat lahan bagi pejalan kaki hewan kurban. Jangan justru trotoar dijadikan tempat dagang kambing dan sapi.
"Dagang di atas trotoar itu jadi kotor. Baru kotoran hewan kurban juga sangat mengganggu warga," kata dia.
(Arief Setyadi )