Lecehkan 2 Gadis Remaja, Ketua RT di Jakpus Ditangkap Polisi

Giffar Rivana, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 11:45 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Arnold mengatakan ketua RT tersebut melakukan pelecehan seksual N, dan Z. Keduanya mengalami pelecehan seksual pada bagian dada dan bokongnya.

“Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur. Ketua tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.

“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya