5 Fakta Pertemuan Civitas UI dan Polisi Bahas Kasus Akseyna

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 07:31 WIB
Akseyna Ahad Dori (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (UI) mengadakan pertemuan bersama Polres Metro Depok, Rektorat UI dan keluarga Akseyna.

Audiensi tersebut membahas kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang ditemukan tewas di Danau Kenanga pada Maret 2015 silam.

Berikut fakta-faktanya:

1. Polisi Jalin Komunikasi dengan Apsifor

Dalam kasus ini, Polres Metro Depok bakal menjalin komunikasi dengan asosiasi psikolog forensik (Apsifor) dalam membantu penyelidikan.

"Polres akan menjalani komunikasi dan kerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk membantu penyelidikan," dikutip dari keterangan tertulis yang diterbitkan Pusgiwa UI, dikutip Sabtu 8 Juni 2024.

2. Polisi Akan Gelar Perkara

Polres Depok juga akan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini. Selanjutnya Polres akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus yang lebih rinci kepada keluarga Akseyna.

3. UI Siapkan Ahli

Universitas Indonesia juga dipastikan akan menyiapkan ahli-ahli yang dimiliki oleh UI. Ahli-ahli ini disiapkan untuk membantu proses penyelidikan.

"UI siap untuk berkoordinasi dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus Akseyna," tulis keterangan itu.

4. BEM UI dan keluarga Akseyna Akan Membantu

BEM UI dan keluarga Akseyna juga akan turut serta membantu. Dalam hal ini mengumpulkan informasi dan menyerahkannya kepada Polres.

"Pertemuan berkala akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan progres dari kasus Akseyna, begitu juga dengan SP2HP," tutup keterangan itu.

5. Berikut 7 poin penting audiensi ditempuh Polres Metro Depok, UI, dan keluarga Akseyna:

1. Polres akan menjalin komunikasi dan kerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk membantu dalam penyelidikan.

2. Polres akan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini.

3. Polres akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus yang lebih rinci kepada keluarga Akseyna.

4. UI akan siap menyiapkan ahli-ahli yang dimiliki oleh UI untuk membantu dalam penyelidikan.

5. UI siap untuk terus berkoordinasi dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus Akseyna.

6. BEM UI dan keluarga Akseyna akan turut serta membantu dalam mengumpulkan informasi dan menyerahkannya kepada Polres.

7. Pertemuan berkala akan dilakukan setiap 3 bulan sekali untuk memastikan progres dari kasus Akseyna. Begitu juga dengan SP2HP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya