Lawan Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina, Pengacara Gugat Polda Jabar ke PN Bandung

Andrian Supendi, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 16:30 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM (Foto: MPI/Andrian Supendi(
Share :

Sementara, lanjut Toni, untuk dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka, minimalnya harus mengumpulkan dua alat bukti. 

Dalam hal ini, Toni mendorong agar semuanya bisa dibongkar dengan setransparan mungkin dalam sidang gugatan praperadilan nanti.

"Jadi kalau nanti di praperadilan ternyata alat buktinya hanya pengakuan-pengakuan saja, ya saya rasa hakim juga harus lebih bijak, karena ini menyangkut nasib orang. Makanya dilakukan atau diajukan gugatan praperadilan, karena kami ragu dengan penetapan tersangka oleh penyidik terhadap Pegi Setiawan, alat buktinya itu apa," ungkap dia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya