WILMINGTON - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh juri pada Selasa (11/6/2024) karena berbohong tentang penggunaan obat-obatan terlarang untuk membeli senjata. Hukuman ini membuat dia menjadi anak Presiden AS yang menjabat pertama yang dihukum karena kejahatan.
Juri beranggotakan 12 orang di Wilmington, Delaware , kampung halaman keluarga Biden, memutuskan terdakwa bersalah atas ketiga dakwaan yang memberatkannya.
Hunter Biden, 54, dengan ringan menganggukkan kepalanya setelah putusan dibacakan tetapi menunjukkan sedikit reaksi. Dia kemudian menepuk punggung pengacaranya Abbe Lowell dan memeluk anggota tim hukumnya yang lain.
Ibu Negara Jill Biden dan istri Hunter, Melissa, berpegangan tangan saat mereka meninggalkan ruang sidang.
Lowell mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan dengan penuh semangat mengejar semua tantangan hukum yang tersedia bagi Hunter. Biden masih menghadapi kasus pajak terpisah di California.
Hunter Biden, yang terlihat di ruang makan Wilmington setelah putusan tersebut, mengatakan kepada wartawan Reuters mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.
“Bagaimana tidak?,” tambahnya sambil menunjuk seorang anak di pangkuannya yang tidak dia kenali.
Para ahli mengatakan ada kemungkinan Biden akan menghadapi hukuman penjara, meskipun kecil kemungkinannya dia akan menerima hukuman maksimal 25 tahun penjara.