Bareskrim Musnahkan Barbuk dari Pabrik Narkoba di Bali

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2024 18:52 WIB
Pemusnahan barang bukti dari pabrik narkoba di Bali (Foto: Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan berbagai barang bukti (Barbuk) narkoba di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2024). Barbuk tersebut salah satunya berbagai bahan kimia prekursor yang menjadi bahan pembuatan narkoba.

"Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sebagai hasil pengungkapan laboratorium gelap atau cland labb di (villa) Canggu Badung Bali 2 Mei 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, Kamis.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan di antaranya hydroponic ganja sebanyak 9,799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram. Kemudian, paling banyak berbagai jenis bahan kimia yang digunakan pembuatan narkoba.

"Berbagai jenis bahan kimia perkursor pembuatan narkoba seberat 1.459,31 kilogaram," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun pengungkapan dilakukan di Bali, namun pemusnahan dilakukan di PT Wastek Semarang, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan karena lokasi tersebut merupakan tempat terdekat fasilitas pemusnahan barang narkoba.

Pengiriman bahan baku narkotika jenis esktasi cairan kimia dan prekursor dilakukan oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim dengan didampingi oleh Provost Mabes Polri dan dikawal secara estafet oleh Satlantas Polda Bali, Polda Jawa Timur dan Polda Jawa Tengah.

"Pemusnahan barang bukti di laksanakan di Semarang pada fasilitas milik PT Wastek Internasional dengan metode pemusnahan insenerator pembakaran dengan suhu tinggi," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya