JAKARTA - Dua orang remaja ditangkap polisi karena kedapatan berkendara sambil membawa sebilah celurit. Mereka ditangkap di Jalan Gang T, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2024) dini hari.
Awalnya polisi dari Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat sedang patroli di kawasan Kecamatan Johar Baru, lalu melihat adanya sekelompok pemuda yang hendak tawuran.
BACA JUGA:
"Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan 2 orang yang diduga melakukan tawuran, terduga pelaku beserta barang bukti 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah handphone dan 1 unit KR Sepeda Motor," tulis akun Instagram @perintispresisi_jakpus.
Setelah itu kedua remaja itu pun lantas dibawa ke Polsek Johar Baru untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.