Sementara, Kapolsek Kuala Jambi, Iptu Ahmad Nur Azizy membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, dan telah membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi kepada jenazah korban.
"Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di Perumahan Nelayan Parit 8, dan informasinya akan langsung dikebumikan," tutupnya.
(Awaludin)