Judi Online Digemari Kalangan Bawah, Langsung Beririsan dengan Sejumlah Kasus Kriminal

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2024 18:29 WIB
Share :

JAKARTA - Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan, berbagai kalangan kerap melakukan transaksi judi online, mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, pegawai, hingga anak-anak.

Menurutnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat atau hampir 3 juta anggota masyarakat yang bermain judi online adalah mereka yang ikut melakukan jodul dengan nilai transaksi relatif kecil di kisaran Rp100ribuan.

"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 trilliun," ujarnya pada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Dia menambahkan, sejumlah data yang masuk ke pihaknya, mengindikan keterkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, misalnya pinjaman online, penipuan dan lainnya. Pasalnya, tidak memadainya penghasilan yang legal untuk berpartisipasi dalam judi online ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya