Penasihat Kapolri: Kasus Vina Cirebon Janggal Mulai dari Penyidikan hingga Putusan

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 21:29 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon janggal mulai dari penyidikan oleh Kepolisian hingga putusan hakim di Pengadilan.

“Kenapa rakyat gaduh? Karena ada pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur. Kasus Vina dan Eki ini kasus biasa, pembunuhan yang terjadi di wilayah Cirebon. Kemudian, sudah diproses dan sudah diperiksa oleh Jaksa sudah diperiksa oleh tim disidangkan dan diputus, diputus kemudian naik banding kemudian kasasi sampai inkrah, selesai itu, ada yang menjalankan putusan,” ujar Aryanto mengawali pernyataannya dalam dialog Rakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024).

Aryanto pun mengatakan bahwa ketika kasus berjalan 2016 itu tidak terjadi apa-apa, tidak ada keributan. Namun, keributan mulai terjadi ketika ada film Vina Sebelum 7 Hari dirilis. “Itu kan jebret, film itu ceritanya begini, timbul pertanyaan ini bener nggak pengadilan gitu kan kayak gitu. Ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataan dari para saksi yang mencabut lah kemudian yang salah tangkap lah yang kemudian 8 tahun tidak ditangkap, kemudian kenapa baru sekarang dan sebagainya.”

“Yang muncul kemudian adalah masing-masing orang, masing-masing pakar masing-masing pengamat dengan informasi yang diterima mempunyai asumsi dan disampaikan publik. Akhirnya kan jadi bingung,” katanya.

Lebih lanjut, Aryanto mengatakan bahwa ada banyak kejanggalan di dalam kasus ini. Dia pun membandingkan dengan kasus Ferdy Sambo, yang ada 90 kejanggalan. “Kalau dilihat kejanggalannya, saya melihat seperti kasus Sambo saya mengatakan ada 90 kejanggalan. Kalau ini kasus ini saya belum menghitung berapa kasus yang kejanggalan ya. Tapi kejanggalannya memang terjadi mulai dari awal, pertama kali. Ada banyak, banyak sekali," tuturnya.

“Perlu saya tegaskan, saya bekas Polisi tapi saya tidak menutup-nutupi polisi yang nakal. Tetapi saya ingin menjelaskan kenyataan yang menurut saya dari pandangan saya. Kejanggalan ini banyak sekali kalau dilihat dari pertama kali kasus dibilang kecelakaan lalu lintas, kok lukanya parah kayak gitu,” papar Aryanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya