Malam Ini di INTERUPSI "Praperadilan Pegi, Ancaman Hukuman Mati atau Bebas Bui?" bersama Ariyo Ardi dan Narasumber Kredibel, Live Hanya di iNews

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 16:13 WIB
Interupsi di iNews TV malam ini (Foto: iNews)
Share :

Jika pengadilan memutuskan bahwa penangkapan atau penahanan tersebut tidak sah, maka Pegi Setiawan dapat dibebaskan dari penahanan.

Sebaliknya, jika pengadilan menolak praperadilan tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Jangan Lewatkan malam ini INTERUPSI "Praperadilan Pegi, Ancaman Hukuman Mati atau Bebas Bui?" bersama narasumber Yusuf Warsyim-Anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi-Penasihat Kapolri, Yudia Alamsyah-Pengacara Tersangka Pegi, Saor Siagian-Praktisi Hukum dan Titin Prialianti-Pengacara Saka Tatal dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya