Akibat pengeroyokan itu, korban dilarikan ke rumah sakit dan mengalami luka. Korban pun harus mendapatkan 13 luka jahitan.
"Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug oleh temannya dan mengalami 5 jahitan di pelipis kanan dan 8 jahitan di pergelangan tangan kanan,” ungkapnya.
Kini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan tersebut DS (45) dan MI (29). Pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP.
(Khafid Mardiyansyah)