Empat Orang Ditangkap Kasus Pemalsuan Uang, Otaknya Mul Rekrut Lima Orang

Erfan Maruf, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 19:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Uang palsu diproduksi di daerah Gunung Putri, namun baru selesai 50 persen masa sewa gudang habis. Sehingga, mereka berpindah ke Villa Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat untuk melanjutkan produksi uang palsu sampai dengan pesanan yang dimintai oleh saudara P (DPO) adalah Rp 22 Miliyar," ujar Wira.

Wira mengatakan, Mul Cs berhasil membuat uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 220 ribu lembar. Oleh M alias Mul uang palsu dibawa ke kantor akuntan publik di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Dalam hal ini dibantu MDCF untuk dijadikan sebagai tempat memotong uang palsu dan pengemasan

"Nanti akan kita dalami apakah sekedar mengelabuhi atau memang betul-betul memang disewakan kepada akuntan publik," ucap dia.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya