Tega! Lansia Diperas Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru, Berdalih Uruskan Surat Izin

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 19:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

PEKANBARU - Seorang wanita lansia Mardiana (66), diduga menjadi korban pemerasan sejumlah oknum Satpol PP Kota Pekanbaru. Oknum pamong ini awalnya menggeretak wanita berstatus janda ini karena dianggap tidak punya izin membuat rumah kontrakan.

Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Di mana saat meminta uang terekam oleh kamera dan tersebar luas. Di mana awalnya sang nenek dimintai uang Rp3 juta oleh tiga oknum yang lengkap menggenakan baju dinas itu.

Mardiana mengaku bahwa ketiga pria menggunakan seragam Satpol PP Pekanbaru itu datang ke rumahnya di Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru pada 19 Juni 2024 lalu.

Mereka menyatakan bahwa kedatangannya untuk meminta surat izin membuat kosan tiga pintu milik korban. Kepada petugas, dia mengaku tidak faham terkait izin. Lalu kepada korban tiga oknum bisa mengurus izin kosan dengan syarat menyerahkan uang Rp 3 juta. Nantinya para oknum Satpol PP ini yang mengurus.

Mardiana pun mempertanyakan surat terkait kedatangan para pamong praja itu ke rumahnya. Namun mereka menolak permintaan mereka menyerahkan uang Rp 3 juta. Kepada ketiganya, sang nenek mengaku tidak punya uang Rp3 juta. Terjadilah tawar menawar. Akhirnya sang nenek hanya bisa menyanggupi uang Rp 900 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya