"Namun tentunya yang paling kita utamakan, apabila memang betul ada fakta, tentu tugas polisi untuk membuktikan," katanya.
"Dan pembuktiannya tentu harus professional, sesuai dengan aturan yang ada Dan diatur dalam KUHAP sehingga ini bisa dipertanggungjawabkan. Sebaliknya tentu apabila memang ditemukan adanya kekurangan, tentunya saya minta juga agar kita transparan," sambungnya.
(Awaludin)