Diterangkan, SS alias S merupakan DPO kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Raha. Ia berhasil kabur dari rutan pada akhir pekan lalu, saat Magrib sekitar pukul 18.15 Wita.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, tim Elang Anti Bandit Pokres Kolaka berhasil mendeteksi keberadaannya di Jalan Abadi. Pihaknya kemudian melakukan back up terhadap pihak Rutan Kelas IIB Kolaka untuk melakukan penangkapan.
"Sekarang pelaku telah diamankan di Rutan Kelas IIB Kolaka," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )