JAKARTA - Polisi menerjunkan 1.872 personel untuk mengamankan aksi buruh di dua titik kawasan Jakarta Pusat yakni di Patung Kuda, dan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah membatalkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan mencabut Undang-Undang Omnibuslaw Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari beberapa elemen di Patung Kuda dan Kemenkeu kami melibatkan 1.872 Personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (27/6/2024).
Susatyo mengatakan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkatkan akan kita tutup jalan Merdeka Barat, arus lalu lintas dialihkan.
"Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.