1.872 Polisi Diterjunkan Amankan Demo di Patung Kuda dan Kemenkeu

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 14:19 WIB
Demo buruh di Kemenkeu (Foto: Giffar Rivana)
Share :

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," ujar Susatyo.

"Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya