Sebelumnya pada bulan Juni, Dewan Gubernur pengawas nuklir PBB yang beranggotakan 35 negara mengeluarkan resolusi yang menyerukan Iran untuk meningkatkan kerja sama dengan pengawas tersebut dan membatalkan larangan yang baru-baru ini diterapkan terhadap pengawas nuklir.
Iran memperkaya uranium hingga tingkat kemurnian 60%, mendekati 90% kualitas senjata, dan memiliki cukup bahan yang diperkaya hingga tingkat tersebut, jika diperkaya lebih lanjut, untuk tiga senjata nuklir, menurut tolok ukur IAEA.
Negara-negara Barat mengatakan tidak ada alasan sipil yang dapat dipercaya atas tindakan tersebut. Iran mengatakan tujuannya sepenuhnya untuk tujuan damai, namun para pejabat baru-baru ini mengatakan negara itu bisa mengubah doktrin nuklirnya jika diserang atau keberadaannya terancam oleh musuh bebuyutannya, Israel. Hal ini telah memicu kekhawatiran di IAEA dan negara-negara Barat.
(Susi Susanti)