Bawa Sajam di Tengah Jalan, 12 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2024 16:55 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BEKASI - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 12 remaja di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Belasan remaja itu ditangkap lantaran hendak melakukan aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, mereka ditangkap saat polisi tengah berpatroli pada Jumat (28/6) dini hari. Saat itu, tim presisi menerima laporan adanya warga hendak tawuran.

"Para remaja sempat melarikan diri ketika melihat kedatangan tim Presisi, kemudian kami melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut," ungkap Imam, Jumat (28/6/2024).

Saat diinterogasi, polisi bahkan menemui empat dari 12 remaja itu baru saja melakukan transaksi jual beli senjata tajam.

Secara rinci pelaku aksi tawuran yakni MTI (21), AI (17), WF (17), MRD (15), MDA (15), MF (14), TS (17) dan MAR (17). Sementara empat yang diduga pelaku jual beli senjata tajam ialah DPP (16), MHA (15), YM (20) dan BS (17).

"Berdasarkan keterangan para remaja tersebut bahwa baru saja membeli senjata tajam," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya