Tak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan korban. Artinus langsung menghampiri korban, saat bersamaan pelaku langsung melarikan diri.
Artinus pun langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon, selanjutnya Kepala Desa Hiliaurifa langsung menelpon Personil Polres Nias Selatan.
Dari TKP, Personil Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum.
"Pelaku langsung dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan pada Pukul 09.00 WIB dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias selatan," ungkapnya.
Polisi mengamankan 4 buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
(Awaludin)