Terungkap! KPK Sebut Pengembalian Uang Hasil Korupsi SYL Baru Rp600 Juta

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 07:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Nanti apabila penyidik merasa ada kecukupan alat bukti, untuk ditingkatkan penyidikan yang baru, nanti tentunya akan dikaji dan dilakukan ekspos tingkat kedeputian maupun ekspos pimpinan," tuturnya.

Saat ini, Tessa mengungkapkan penyidik sedang fokus pada TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Setelah ditemukan bukti baru, pihak penyidik akan menilai apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Dalam perjalanannya, bila teman-teman penyidik menemukan alat bukti baru untuk mengembangkan tersangka baru, dan dinilai alat buktinya cukup, tentunya itu dapat dilakukan," ungkapnya.

"Tapi apakah itu pasti dilakukan, kapan dilakukan itu kembali lagi ke kewenangan teman-teman penyidik, saya tidak bisa memastikan kapan waktunya," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya