JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat Ono Surono. Disebutkan, barang bukti tersebut ditemukan di kamar pribadi politikus PDIP itu saat penggeledahan rumah di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan KPK saat disinggung perihal adanya narasi uang yang disita itu merupakan uang arisan. Adapun, penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
"Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).
Kendati demikian, Budi menyatakan tengah mengusut asal-usul uang tersebut, termasuk soal narasi uang arisan. "Ya nanti kita akan dalami tentunya keterangan-keterangan soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu yang masing-masing berlangsung pada 1-2 April 2026. Di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, nilai persis dari uang yang disita belum disebutkan.