JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, hanya satu yang hadir, yakni Lim Eng Hwie.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan didalami perihal pengurusan cukai rokok. “Dikonfirmasi oleh penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi, dikutip Rabu (1/4/2026).
“Kita ingin melihat bagaimana proses dan prosedur yang dilalui, bagaimana yang seharusnya dilakukan, serta bagaimana kondisi di lapangan,” sambungnya.
Terhadap dua bos rokok lainnya, kata Budi, pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang. Namun, ia belum menyebutkan waktunya. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Dari lima saksi yang dipanggil, tiga di antaranya merupakan pengusaha rokok.
“Di antara para saksi yang dipanggil hari ini adalah dari pengusaha rokok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa 31 Maret 2026.