RPA Perindo Minta Polisi Percepat Penyidikan Kasus Pencabulan Siswi SMK di Jakut

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 01 Juli 2024 18:35 WIB
Kabid Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu (MPI/Achmad)
Share :

"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.

 BACA JUGA:

Kendati demikian, Amriadi berkata, penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nah setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau 2 minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," terang Amriadi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya